KOMPETENSI ABAD 21

A.    Kompetensi Guru
Istilah kompetensi (competence) dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Terdapat beberapa makna dari kompetensi, diantaranya pendapat para ahli sebagai berikut.
1.      “Teacher competency is the ability of a teacher to responsibility perform has or her duties appropriately”. (Uzer Usman, 2000). Kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak.
2.      “…is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, afective, and psychomotor behaviors”. (McAshan, 1981). Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.

Guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru.

1.      Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar. Akan tetapi pada pelaksanaanya dalam kegiatan pendidikan tugas guru tentunya bukan hanya mengajar yang berorientasi pada pengembangan kecakapan yang berdimensi ranah cipta saja akan tetapi guru turut juga mengembangkan ranah rasa dan karas para peserta didik.
2.      Dalam perspektif psikologi pendidikan, mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang menjadikan orang lain (peserta didik) belajar, dalam arti mengubah seluruh dimensi perilakunya.(Syah, 1999:222).

Maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan terhadap suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap, dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai guru.

Sementara itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4 kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, serta kompetensi sosial
1.      Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru ber­kenaan dengan karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter, sifat, dan ketertarikan yang berbeda-beda. Berkenaan dengan pelaksanaan kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk meng­aktualisasikan kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiat­an penilaian terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.

2.      Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru. Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.

3.      Kompetensi Profesional
Kompetensi Profesional Guru adalah kemampuan yang harus dimiliki guru da­lam perencanaan dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tu­gas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pem­belajaran, untuk itu guru dituntut mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan menguasai materi pelajaran yang disaji­kan. Persiapan diri tentang materi diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti membaca buku-buku terbaru, mengakses da­ri internet, selalu mengikuti perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.

4.      Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu, perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah tempat guru tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).

B.     Penerapan Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
1.      Kompetensi Pedagogik
Guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Selain hal itu, juga disesuaikan oleh karakter dan sifat peserta didik. Hal ini bertujuan agar pembelajaran di kelas dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

2.      Kompetensi Kepribadian
Guru harus memiliki kepribadian yang baik agar dapat dicontoh oleh murid-muridnya. Seperti perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab yang ditanam dalam diri seorang guru akan tercermin dalam kehidupan sehari-sehari saat di rumah maupun di sekolah. Saat di sekolah, misalnya guru datang tepat waktu saat mengajar di kelas. Maka, perilaku disiplin tersebut dapat dicontoh oleh peserta didik agar tidak terlambat saat masuk sekolah.

3.      Kompetensi Profesional
Guru harus menguasai materi yang akan disajikan. Misalnya guru akan menyajikan materi tentang alat indera manusia, maka ia harus membaca buku-buku tentang alat indera manusia, mencari referensi lewat internet dengan sumber terpercaya, dan melihat video-video tentang materi alat indera manusia. Hal itu dilakukan agar guru dapat menguasai materi, apabila ada peserta didik yang bertanya, guru tidak akan kebingungan untuk menjelaskannya.

4.      Kompetensi Sosial
Guru menyesusaikan diri kepada tuntutan kerja di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya yaitu memiliki kompetensi terampil berkomunikasi agar saat berbicara dengan siapa saja dapat memberikan pesan yang mudah dimengerti dan memberikan rasa nyaman saat diajak berbicara (nyambung).

C.     Kompetensi Abad 21
Salah satu hal penting yang menjadi agenda atau fokus dalam implementasi Kurikulum 2013 (K-13) adalah pembelajaran abad 21. Pada K-13 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal.
1.      Kemampuan berpikir kritis (critical thinking skill)
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah, dan pembelajaran berbasis projek. Guru jangan risih atau merasa terganggu ketika ada siswa yang kritis, banyak bertanya, dan sering mengeluarkan pendapat. Hal tersebut sebagai wujud rasa ingin tahunya yang tinggi. 

Yang perlu dilakukan guru adalah memberikan kesempatan secara bebas dan bertanggung bertanggung jawab kepada setiap siswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Guru mengajak siswa untuk menyimpulkan dan membuat refleksi bersama-sama. Pertanyaan-pertanyaan pada level HOTS dan jawaban terbuka pun sebagai bentuk mengakomodasi kemampuan berpikir kritis siswa.

2.      Kreativitas (creativity)
Guru perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. Tentu kita ingat dengan Pak Tino Sidin, yang mengisi acara menggambar atau melukis di TVRI sekian tahun silam. Beliau selalu berkata “bagus” terhadap apapun kondisi hasil karya anak-anak didiknya. Hal tersebut perlu dicontoh oleh guru-guru masa kini agar siswa merasa dihargai.

Peran guru hanya sebagai fasilitator dan membimbing setiap siswa dalam belajar, karena pada dasarnya setiap siswa adalah unik. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan oleh Howard Gardner bahwa manusia memiliki kecerdasan majemuk. Ada delapan jenis kecerdasan majemuk, yaitu; (1) kecerdasan matematika-logika, (2) kecerdasan bahasa, (3) kecerdasan musikal, (4) kecerdasan kinestetis, (5) kecerdasan visual-spasial, (6) kecerdasan intrapersonal, (7) kecerdasan interpersonal, dan (8) kecerdasan naturalis.

3.      Komunikasi (communication)
Komunikasi tidak lepas dari adanya interaksi antara dua pihak. Komunikasi bisa menjadi sarana untuk semakin merekatkan hubungan antar manusia, tetapi sebaliknya bisa menjadi sumber masalah ketika terjadi miskomunikasi atau komunikasi kurang berjalan dengan baik. Penguasaan bahasa menjadi sangat penting dalam berkomunikasi.

Kegiatan pembelajaran merupakan sarana yang sangat strategis untuk melatih dan meningkatkan kemampuan komunikasi siswa, baik komunikasi antara siswa dengan guru, maupun komunikasi antarsesama siswa. Ketika siswa merespon penjelasan guru, bertanya, menjawab pertanyaan, atau menyampaikan pendapat, hal tersebut adalah merupakan sebuah komunikasi.

4.      Kolaborasi (collaboration)
Pembelajaran secara berkelompok, kooperatif melatih siswa untuk berkolaborasi dan bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian antaranggota.

Saat ini banyak orang yang cerdas secara intelektual, tetapi kurang mampu bekerja dalam tim, kurang mampu mengendalikan emosi, dan memiliki ego yang tinggi. Hal ini tentunya akan menghambat jalan menuju kesuksesannya, karena menurut hasil penelitian Harvard University, kesuksesan seseorang ditentukan oleh 20% hard skill dan 80% soft skiil. Kolaborasi merupakan gambaran seseorang yang memiliki soft skill yang matang.

D.    Penerapan Kompetensi Abad 21 dalam Pembelajaran
1.      Kemampuan berpikir kritis (critical thinking skill)
Guru memberikan kesempatan kepada peserta didik yang bertanya dan mengungkapkan pendapat. Lalu, guru mengajak peserta didik untuk bersama-sama menyimpulkan materi yang telah dipelajari. Selanjutnya, guru memberikan tugas berupa soal-soal HOTS untuk mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis.

2.      Kreativitas (creativity)
Guru selalu mengapresiasi kreativitas peserta didik sekecil apapun itu perannya dalam karya. Karena hal itu dapat meningkatkan motivasi peserta didik untuk terus mengembangkan kreativitasnya. Jangan pernah menjelekkan apalagi menghina karya peserta didik karena dapat menurunkan perkembangan kreativitasnya dan tentunya perilaku tersebut merupakan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh guru.
3.      Komunikasi (communication)
Guru menyampaikan materi pembelajaran, kemudian ada peserta didik yang bertanya dan mengemukakan pendapat artinya sudah terjalin komunikasi dengan adanya feedback atau umpan balik. Lalu untuk meningkatkan komunikasi antar peserta didik, guru dapat memberikan tugas untuk berkelompok agar terciptanya komunikasi, kerja sama, dan kekompakan.

4.      Kolaborasi (collaboration)
Guru memberikan tugas secara berkelompok agar peserta didik dapat bersosialisasi, dan mengendalikan ego serta emosi. Kecerdasan intelektual juga harus diimbangi dengan kecerdasan sosial agar tidak menghambat jalannya proses pembelajaran.

E.     Kecakapan Guru Abad 21 beserta Penerapannya
Pendidikan sebagai sarana untuk mencerdaskan anak bangsa. Lembaga pendidikan menjadi tulang punggung untuk melahirkan generasi tangguh. Di sinilah diharapkan lahir guru yang mampu menjembatani semua keadaan ini. Guru harus mampu menjembatani siswa untuk menjadi guru dan siswa di abad 21. Guru dan siswa abad 21 adalah guru yang memiliki karakter. Pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi termasuk pembiayaan dengan tujuan agar guru bisa meningkatkan kapasitas diri dalam hal penguasaan teknologi digital. 

Untuk peningkatan kapasitas diri, yang terbaru adalah Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan dengan menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan. Sistem ini  sangat efektif memacu semangat guru untuk mempelajari dan menguasai digital. Dengan keadaan ini, perlahan tapi pasti, akan muncul guru-guru yang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam pembelajaran di kelas.

Berangkat dari pemaparan tersebut, maka profil guru ideal sesuai dengan karakteristik guru abad 21 adalah :
1.      Memiliki keinginan kuat untuk mengupgrade diri terhadap perkembangan teknologi digital.
Penerapan: mengikuti seminar tentang teknologi digital, banyak membaca buku-buku referensi mengenai teknologi digital agar mempunyai wawasan yang luas.

2.      Memiliki keinginan kuat untuk menerapkan teknologi  digital dalam pembelajaran dengan niat untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta menyesuaikan dengan kemajuan zaman yang semakin pesat.
Penerapan: setelah mengikuti seminar dan membaca buku referensi tentang teknologi digital, guru dapat menerapkannya ke dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Seperti penggunaan edmodo dalam pembelajaran, agar peserta didik tidak gaptek dalam mengenal teknologi digital. Dan juga peserta didik tidak bosan dalam menerima materi maupun mengerjakan tugas karena terdapat variasi dalam pembelajaran.

3.      Terus berusaha meningkatkan kapasitas diri sehubungan dengan posisinya sebagai fasilitator, motivator dan inspirator. Keterbatasan sarana atau media teknologi informasi dan komunikasi tidak menjadi penghalang. Justru, terus berusaha agar masalah kesediaan alat bukanlah menjadi halangan.
Penerapan: Guru berusaha sebisa mungkin menggunakan media/alat peraga dengan membuat sendiri karena keterbatasan sarana atau media. Contohnya dengan membuat media pembelajaran tentang proses pembentukan urine dengan botol air mineral dan selang-selang yang dibentuk sedemikian rupa. Guru dapat mencari referensi dari buku maupun internet dengan sumber terpercaya.

4.      Menunjukkan teladan yang baik di mana pun berada. Hal ini karena meyakini bahwa guru untuk digugu dan ditiru.
Penerapan: Guru memiliki kepribadian yang baik, yang ditanamkan sejak dini agar tercermin dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dicontoh oleh peserta didik. Seperti berpakaian bersih dan rapi maka peserta didik dapat mencontohnya dengan berpakaian yang bersih dan rapi pula.

5.      Melaksanakan program yang terdapat dalam Program Keprofesian Berkelanjutan, yakni pengembangan diri, misalnya aktif mengikuti kegiatan diklat fungsional dan kegiatan kolektif, melakukan publikasi ilmiah misalnya menulis artikel ilmiah yang berhubungan dengan pendidikan lalu dipublikasikan di media lokal maupun nasional, membuat buku teks pelajaran yang lolos BSNP, dan sebagainya dan karya inovatif, misalnya penemuan di bidang teknologi, penemuan karya seni, memodifikasi alat peraga, dan sebagainya.
Penerapan: Guru mengikuti diklat fungsional agar memiliki pengetahuan dan keahlian fungsional tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan seperti diklat sertifikasi.

6.      Sebelum memulai pembelajaran guru yang ideal sudah mempersiapkan perangkat pembelajaran. Ia telah mendesain seideal mungkin pembelajaran yang akan dilakukannya esok. Teknologi digital semakin memudahkannya untuk tujuan itu.
Penerapan: Guru mempersiapkan perangkat pembelajaran dengan baik dan menggunakan teknologi digital untuk mempermudah tercapainya tujuan yang dikehendaki.

F.      Kecakapan Siswa Abad 21 dan Penerapannya
Bangsa ini tidak ingin generasinya terlindas oleh kemajuan teknologi terlebih teknologi digital. Bangsa kita berusaha sejajar dengan bangsa lain. Jika dulu ada istilah “Buku adalah jendela dunia”, maka saat ini ditingkatkan dengan “digital menembus batas ruang dan waktu”. Semua keadaan ini, lembaga pendidikanlah yang punya kedudukan strategis untuk mewujudkannya.

Karakteristik siswa abad 21 adalah perilaku belajarnya sangat tergantung atau bahkan menggantungkan diri pada mesin pencari google. Salah satu ahli (dalam Modul Pedagogik PPG Dalam Jabatan 2018) mengidentifikasi keterampilan dan kecakapan yang harus dimiliki generasi abad 21, yaitu :
1.      Keterampilan belajar dan inovasi : berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
Penerapan: Peserta didik memiliki pemikiran yang kritis dan dapat menyelesaikan masalah dengan baik, maka guru hanya perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkannya. Dengan dikembangkannya hal itu maka peserta didik akan kreatif dan inovatif. Guru juga dapat memberikan tugas-tugas kelompok agar peserta didik dapat bersosialisasi agar memiliki kemampuan kolaboratif.

2.      Keahlian literasi digital : literasi media baru dan literasi ICT.
Penerapan: Guru mendampingi peserta didik saat membaca referensi bacaan dari internet, karena di jaman modern saat ini peserta didik sudah banyak yang memiliki telepon genggam dan dapat mengakses apa saja dari perangkat tersebut. Tugas guru yaitu mengawasi dan membimbing penggunaan perangkat tersebut dalam pembelajaran dan menggunakannya secara efektif dan efisien, tidak berlebihan.

3.      Kecakapan hidup dan karir : memiliki kemauan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif adaptif , dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya, kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel,  serta bertanggungjawab.
Penerapan: Peserta didik dapat menyesuaikan terhadap suatu masalah yang dihadapi dalam proses pembelajaran, memiliki inisiatif untuk menyampaikan ide dan gagasannya sesuai permasalahan yang dihadapi.

DAFTAR PUSTAKA

Amarullah, Gian Kusuma. 2019. 4 Standar Kompetensi Guru. diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di  gurupendidikan.co.id

Fitriani, Cut, dkk. 2017. Jurnal “Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran”. Aceh: Universitas Muhammadiyah Aceh.

Kamus Besar Bahasa Indonesia diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di kbbi.web.id/guru

Mariyana, Rita. 2012. Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

McAshan, 1981 dalam Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Murtaba, Murniati. 2019. Guru dan Siswa di Abad 21. diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di labrita.id

Sekolah Dasar. 2017. 4 Hal yang Mencerminkan Pembelajaran Abad 21. diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di sekolahdasar.net

Syah, 1999:222 dalam Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Uzer Usman, 2000 dalam Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.

Komentar