KOMPETENSI ABAD 21
A. Kompetensi Guru
Istilah kompetensi (competence)
dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai kecakapan atau kemampuan. Terdapat
beberapa makna dari kompetensi, diantaranya pendapat para ahli sebagai berikut.
1.
“Teacher competency is the ability
of a teacher to responsibility perform has or her duties appropriately”. (Uzer
Usman, 2000). Kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara
bertanggung jawab dan layak.
2. “…is
a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves,
which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily
perform particular cognitive, afective, and psychomotor behaviors”. (McAshan,
1981). Kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang
dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia
dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotor dengan
sebaik-baiknya.
Guru merupakan jabatan atau profesi
yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat
dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau
pekerjaan sebagai guru.
1.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, guru
diartikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar. Akan tetapi pada
pelaksanaanya dalam kegiatan pendidikan tugas guru tentunya bukan hanya
mengajar yang berorientasi pada pengembangan kecakapan yang berdimensi ranah
cipta saja akan tetapi guru turut juga mengembangkan ranah rasa dan karas para
peserta didik.
2.
Dalam perspektif psikologi pendidikan,
mengajar pada prinsipnya berarti proses perbuatan seseorang (guru) yang
menjadikan orang lain (peserta didik) belajar, dalam arti mengubah seluruh
dimensi perilakunya.(Syah, 1999:222).
Maka
dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru diartikan sebagai penguasaan terhadap
suatu tugas (mengajar dan mendidik), keterampilan, sikap, dan apresiasi yang
diperlukan untuk menunjang keberhasilan proses pembelajaran yang dilakukannya.
Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan
kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan diwujudkan dalam bentuk
penguasaan ketrampilan, pengetahuan maupun sikap profesional dalam menjalankan
tugas dan fungsi sebagai guru.
Sementara
itu, standard kompetensi yang tertuang ada dalam peraturan Menteri Pendidikan
Nasional mengenai standar kualifikasi akademik serta kompetensi guru dimana
peraturan tersebut menyebutkan bahwa guru profesional harus memiliki 4
kompetensi guru profesional yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi professional, serta kompetensi sosial
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi
pedagogik yaitu kemampuan yang harus dimiliki guru berkenaan dengan
karakteristik siswa dilihat dari berbagai aspek seperti moral, emosional, dan
intelektual. Hal tersebut berimplikasi bahwa seorang guru harus mampu menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip belajar, karena siswa memiliki karakter,
sifat, dan ketertarikan yang berbeda-beda. Berkenaan dengan pelaksanaan
kurikulum, seorang guru harus mampu mengembangkan kurikulum tingkat satuan
pendidikan masing-masing dan disesuaikan dengan kebutuhan lokal. Guru harus
mampu mengoptimalkan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan
kemampuannya di kelas, dan harus mampu melakukan kegiatan penilaian terhadap
kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi
kepribadian adalah kompetensi yang berkaitan dengan tingkah laku pribadi guru
itu sendiri yang kelak harus memiliki nilai-nilai luhur sehingga terpantul
dalam perilaku sehari-hari. Hal ini dengan sendirinya berkaitan erat dengan
falsafah hidup yang mengharapkan guru menjadi model manusia yang memiliki
nilai-nilai luhur. Di Indonesia sikap pribadi yang dijiwai oleh filsafat
Pancasila yang mengagungkan budaya bangsanya yang rela berkorban bagi
kelestarian bangsa dan negaranya termasuk dalam kompetensi kepribadian guru.
Dengan demikian pemahaman terhadap kompetensi kepribadian guru harus dimaknai
sebagai suatu wujud sosok manusia yang utuh.
3. Kompetensi
Profesional
Kompetensi
Profesional Guru adalah kemampuan yang harus dimiliki guru dalam perencanaan
dan pelaksanaan proses pembelajaran. Guru mempunyai tugas untuk mengarahkan
kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran, untuk itu guru dituntut
mampu menyampaikan bahan pelajaran. Guru harus selalu meng-update, dan
menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi
diusahakan dengan jalan mencari informasi melalui berbagai sumber seperti
membaca buku-buku terbaru, mengakses dari internet, selalu mengikuti
perkembangan dan kemajuan terakhir tentang materi yang disajikan.
4. Kompetensi
Sosial
Kompetensi
sosial merupakan kemampuan guru untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja
di lingkungan sekitar pada waktu membawakan tugasnya sebagai guru. Peran yang
dibawa guru dalam masyarakat berbeda dengan profesi lain. Oleh karena itu,
perhatian yang diberikan masyarakat terhadap guru pun berbeda dan ada
kekhususan terutama adanya tuntutan untuk menjadi pelopor pembangunan di daerah
tempat guru tinggal. Beberapa kompetensi sosial yang perlu dimiliki guru antara
lain; terampil berkomunikasi, bersikap simpatik, dapat bekerja sama dengan
Dewan Pendidikan/Komite Sekolah, pandai bergaul dengan kawan sekerja dan mitra
pendidikan, dan memahami dunia sekitarnya (lingkungan).
B. Penerapan
Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
1. Kompetensi
Pedagogik
Guru
menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara lengkap dan sistematis sesuai
dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Selain hal itu, juga
disesuaikan oleh karakter dan sifat peserta didik. Hal ini bertujuan agar
pembelajaran di kelas dapat berjalan dengan lancar dan dapat mencapai tujuan
yang diharapkan.
2. Kompetensi
Kepribadian
Guru
harus memiliki kepribadian yang baik agar dapat dicontoh oleh murid-muridnya.
Seperti perilaku jujur, disiplin, dan bertanggung jawab yang ditanam dalam diri
seorang guru akan tercermin dalam kehidupan sehari-sehari saat di rumah maupun
di sekolah. Saat di sekolah, misalnya guru datang tepat waktu saat mengajar di
kelas. Maka, perilaku disiplin tersebut dapat dicontoh oleh peserta didik agar
tidak terlambat saat masuk sekolah.
3. Kompetensi
Profesional
Guru
harus menguasai materi yang akan disajikan. Misalnya guru akan menyajikan
materi tentang alat indera manusia, maka ia harus membaca buku-buku tentang
alat indera manusia, mencari referensi lewat internet dengan sumber terpercaya,
dan melihat video-video tentang materi alat indera manusia. Hal itu dilakukan
agar guru dapat menguasai materi, apabila ada peserta didik yang bertanya, guru
tidak akan kebingungan untuk menjelaskannya.
4. Kompetensi
Sosial
Guru
menyesusaikan diri kepada tuntutan kerja di lingkungan sekitar pada waktu
membawakan tugasnya yaitu memiliki kompetensi terampil berkomunikasi agar saat
berbicara dengan siapa saja dapat memberikan pesan yang mudah dimengerti dan
memberikan rasa nyaman saat diajak berbicara (nyambung).
C.
Kompetensi Abad 21
Salah satu hal penting
yang menjadi agenda atau fokus dalam implementasi Kurikulum 2013 (K-13) adalah
pembelajaran abad 21. Pada K-13 diharapkan dapat diimplementasikan pembelajaran
abad 21. Hal ini untuk menyikapi tuntutan zaman yang semakin kompetitif. Adapun
pembelajaran abad 21 mencerminkan empat hal.
1. Kemampuan
berpikir kritis (critical thinking skill)
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk mewujudkan hal tersebut melalui penerapan
pendekatan saintifik (5M), pembelajaran berbasis masalah, penyelesaian masalah,
dan pembelajaran berbasis projek. Guru jangan risih atau merasa terganggu
ketika ada siswa yang kritis, banyak bertanya, dan sering mengeluarkan
pendapat. Hal tersebut sebagai wujud rasa ingin tahunya yang tinggi.
Yang
perlu dilakukan guru adalah memberikan kesempatan secara bebas dan bertanggung bertanggung
jawab kepada setiap siswa untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Guru
mengajak siswa untuk menyimpulkan dan membuat refleksi bersama-sama.
Pertanyaan-pertanyaan pada level HOTS dan jawaban terbuka pun sebagai bentuk
mengakomodasi kemampuan berpikir kritis siswa.
2. Kreativitas
(creativity)
Guru
perlu membuka ruang kepada siswa untuk mengembangkan kreativitasnya. Kembangkan
budaya apresiasi terhadap sekecil apapun peran atau prestasi siswa. Hal ini
bertujuan untuk memotivasi siswa untuk terus meningkatkan prestasinya. Tentu
kita ingat dengan Pak Tino Sidin, yang mengisi acara menggambar atau melukis di
TVRI sekian tahun silam. Beliau selalu berkata “bagus” terhadap apapun kondisi
hasil karya anak-anak didiknya. Hal tersebut perlu dicontoh oleh guru-guru masa
kini agar siswa merasa dihargai.
Peran
guru hanya sebagai fasilitator dan membimbing setiap siswa dalam belajar,
karena pada dasarnya setiap siswa adalah unik. Hal ini sesuai dengan yang
disampaikan oleh Howard Gardner bahwa manusia memiliki kecerdasan majemuk. Ada
delapan jenis kecerdasan majemuk, yaitu; (1) kecerdasan matematika-logika, (2)
kecerdasan bahasa, (3) kecerdasan musikal, (4) kecerdasan kinestetis, (5)
kecerdasan visual-spasial, (6) kecerdasan intrapersonal, (7) kecerdasan interpersonal,
dan (8) kecerdasan naturalis.
3. Komunikasi
(communication)
Komunikasi
tidak lepas dari adanya interaksi antara dua pihak. Komunikasi bisa menjadi
sarana untuk semakin merekatkan hubungan antar manusia, tetapi sebaliknya bisa
menjadi sumber masalah ketika terjadi miskomunikasi atau komunikasi kurang
berjalan dengan baik. Penguasaan bahasa menjadi sangat penting dalam
berkomunikasi.
Kegiatan
pembelajaran merupakan sarana yang sangat strategis untuk melatih dan
meningkatkan kemampuan komunikasi siswa, baik komunikasi antara siswa dengan
guru, maupun komunikasi antarsesama siswa. Ketika siswa merespon penjelasan
guru, bertanya, menjawab pertanyaan, atau menyampaikan pendapat, hal tersebut
adalah merupakan sebuah komunikasi.
4. Kolaborasi
(collaboration)
Pembelajaran
secara berkelompok, kooperatif melatih siswa untuk berkolaborasi dan
bekerjasama. Hal ini juga untuk menanamkan kemampuan bersosialisasi dan
mengendalikan ego serta emosi. Dengan demikian, melalui kolaborasi akan
tercipta kebersamaan, rasa memiliki, tanggung jawab, dan kepedulian
antaranggota.
Saat
ini banyak orang yang cerdas secara intelektual, tetapi kurang mampu bekerja
dalam tim, kurang mampu mengendalikan emosi, dan memiliki ego yang tinggi. Hal
ini tentunya akan menghambat jalan menuju kesuksesannya, karena menurut hasil
penelitian Harvard University, kesuksesan seseorang ditentukan oleh 20% hard
skill dan 80% soft skiil. Kolaborasi merupakan gambaran seseorang yang memiliki
soft skill yang matang.
D.
Penerapan Kompetensi Abad 21 dalam Pembelajaran
1. Kemampuan
berpikir kritis (critical thinking skill)
Guru
memberikan kesempatan kepada peserta didik yang bertanya dan mengungkapkan
pendapat. Lalu, guru mengajak peserta didik untuk bersama-sama menyimpulkan
materi yang telah dipelajari. Selanjutnya, guru memberikan tugas berupa
soal-soal HOTS untuk mengasah kemampuan peserta didik untuk berpikir kritis.
2. Kreativitas
(creativity)
Guru
selalu mengapresiasi kreativitas peserta didik sekecil apapun itu perannya
dalam karya. Karena hal itu dapat meningkatkan motivasi peserta didik untuk
terus mengembangkan kreativitasnya. Jangan pernah menjelekkan apalagi menghina
karya peserta didik karena dapat menurunkan perkembangan kreativitasnya dan
tentunya perilaku tersebut merupakan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh
guru.
3. Komunikasi
(communication)
Guru
menyampaikan materi pembelajaran, kemudian ada peserta didik yang bertanya dan
mengemukakan pendapat artinya sudah terjalin komunikasi dengan adanya feedback
atau umpan balik. Lalu untuk meningkatkan komunikasi antar peserta didik, guru
dapat memberikan tugas untuk berkelompok agar terciptanya komunikasi, kerja
sama, dan kekompakan.
4. Kolaborasi
(collaboration)
Guru
memberikan tugas secara berkelompok agar peserta didik dapat bersosialisasi,
dan mengendalikan ego serta emosi. Kecerdasan intelektual juga harus diimbangi
dengan kecerdasan sosial agar tidak menghambat jalannya proses pembelajaran.
E.
Kecakapan Guru Abad 21 beserta
Penerapannya
Pendidikan sebagai
sarana untuk mencerdaskan anak bangsa. Lembaga pendidikan menjadi tulang
punggung untuk melahirkan generasi tangguh. Di sinilah diharapkan lahir guru
yang mampu menjembatani semua keadaan ini. Guru harus mampu menjembatani siswa
untuk menjadi guru dan siswa di abad 21. Guru dan siswa abad 21 adalah guru
yang memiliki karakter. Pemerintah telah menyiapkan berbagai regulasi termasuk
pembiayaan dengan tujuan agar guru bisa meningkatkan kapasitas diri dalam hal
penguasaan teknologi digital.
Untuk peningkatan
kapasitas diri, yang terbaru adalah Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan
dengan menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan. Sistem ini sangat
efektif memacu semangat guru untuk mempelajari dan menguasai digital. Dengan
keadaan ini, perlahan tapi pasti, akan muncul guru-guru yang mampu memanfaatkan
teknologi digital dalam pembelajaran di kelas.
Berangkat dari
pemaparan tersebut, maka profil guru ideal sesuai dengan karakteristik guru
abad 21 adalah :
1. Memiliki
keinginan kuat untuk mengupgrade diri terhadap perkembangan teknologi digital.
Penerapan:
mengikuti seminar tentang teknologi digital, banyak membaca buku-buku referensi
mengenai teknologi digital agar mempunyai wawasan yang luas.
2. Memiliki
keinginan kuat untuk menerapkan teknologi digital dalam pembelajaran
dengan niat untuk meningkatkan mutu pembelajaran serta menyesuaikan dengan
kemajuan zaman yang semakin pesat.
Penerapan:
setelah mengikuti seminar dan membaca buku referensi tentang teknologi digital,
guru dapat menerapkannya ke dalam pembelajaran untuk meningkatkan mutu
pembelajaran. Seperti penggunaan edmodo dalam pembelajaran, agar peserta didik
tidak gaptek dalam mengenal teknologi digital. Dan juga peserta didik tidak
bosan dalam menerima materi maupun mengerjakan tugas karena terdapat variasi
dalam pembelajaran.
3. Terus
berusaha meningkatkan kapasitas diri sehubungan dengan posisinya sebagai
fasilitator, motivator dan inspirator. Keterbatasan sarana atau media teknologi
informasi dan komunikasi tidak menjadi penghalang. Justru, terus berusaha agar
masalah kesediaan alat bukanlah menjadi halangan.
Penerapan:
Guru berusaha sebisa mungkin menggunakan media/alat peraga dengan membuat
sendiri karena keterbatasan sarana atau media. Contohnya dengan membuat media
pembelajaran tentang proses pembentukan urine dengan botol air mineral dan
selang-selang yang dibentuk sedemikian rupa. Guru dapat mencari referensi dari
buku maupun internet dengan sumber terpercaya.
4. Menunjukkan
teladan yang baik di mana pun berada. Hal ini karena meyakini bahwa guru untuk
digugu dan ditiru.
Penerapan:
Guru memiliki kepribadian yang baik, yang ditanamkan sejak dini agar tercermin
dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dicontoh oleh peserta didik. Seperti
berpakaian bersih dan rapi maka peserta didik dapat mencontohnya dengan
berpakaian yang bersih dan rapi pula.
5. Melaksanakan
program yang terdapat dalam Program Keprofesian Berkelanjutan, yakni pengembangan
diri, misalnya aktif mengikuti kegiatan diklat fungsional dan kegiatan
kolektif, melakukan publikasi ilmiah misalnya menulis artikel ilmiah yang
berhubungan dengan pendidikan lalu dipublikasikan di media lokal maupun
nasional, membuat buku teks pelajaran yang lolos BSNP, dan sebagainya dan karya
inovatif, misalnya penemuan di bidang teknologi, penemuan karya seni,
memodifikasi alat peraga, dan sebagainya.
Penerapan:
Guru mengikuti diklat fungsional agar memiliki pengetahuan dan keahlian fungsional
tertentu untuk melaksanakan tugas jabatan seperti diklat sertifikasi.
6. Sebelum
memulai pembelajaran guru yang ideal sudah mempersiapkan perangkat
pembelajaran. Ia telah mendesain seideal mungkin pembelajaran yang akan
dilakukannya esok. Teknologi digital semakin memudahkannya untuk tujuan itu.
Penerapan:
Guru mempersiapkan perangkat pembelajaran dengan baik dan menggunakan teknologi
digital untuk mempermudah tercapainya tujuan yang dikehendaki.
F.
Kecakapan Siswa Abad 21 dan Penerapannya
Bangsa ini tidak ingin
generasinya terlindas oleh kemajuan teknologi terlebih teknologi digital.
Bangsa kita berusaha sejajar dengan bangsa lain. Jika dulu ada istilah “Buku
adalah jendela dunia”, maka saat ini ditingkatkan dengan “digital menembus
batas ruang dan waktu”. Semua keadaan ini, lembaga pendidikanlah yang punya
kedudukan strategis untuk mewujudkannya.
Karakteristik siswa
abad 21 adalah perilaku belajarnya sangat tergantung atau bahkan menggantungkan
diri pada mesin pencari google. Salah satu ahli (dalam Modul Pedagogik PPG
Dalam Jabatan 2018) mengidentifikasi keterampilan dan kecakapan yang harus
dimiliki generasi abad 21, yaitu :
1. Keterampilan
belajar dan inovasi : berpikir kritis dan pemecahan masalah dalam komunikasi
dan kreativitas kolaboratif dan inovatif.
Penerapan:
Peserta didik memiliki pemikiran yang kritis dan dapat menyelesaikan masalah
dengan baik, maka guru hanya perlu memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkannya. Dengan dikembangkannya hal itu maka peserta didik akan
kreatif dan inovatif. Guru juga dapat memberikan tugas-tugas kelompok agar
peserta didik dapat bersosialisasi agar memiliki kemampuan kolaboratif.
2. Keahlian
literasi digital : literasi media baru dan literasi ICT.
Penerapan:
Guru mendampingi peserta didik saat membaca referensi bacaan dari internet,
karena di jaman modern saat ini peserta didik sudah banyak yang memiliki
telepon genggam dan dapat mengakses apa saja dari perangkat tersebut. Tugas
guru yaitu mengawasi dan membimbing penggunaan perangkat tersebut dalam pembelajaran
dan menggunakannya secara efektif dan efisien, tidak berlebihan.
3. Kecakapan
hidup dan karir : memiliki kemauan inisiatif yang fleksibel dan inisiatif
adaptif , dan kecakapan diri secara sosial dalam interaksi antarbudaya,
kecakapan kepemimpinan produktif dan akuntabel, serta bertanggungjawab.
Penerapan:
Peserta didik dapat menyesuaikan terhadap suatu masalah yang dihadapi dalam
proses pembelajaran, memiliki inisiatif untuk menyampaikan ide dan gagasannya
sesuai permasalahan yang dihadapi.
DAFTAR PUSTAKA
Amarullah, Gian Kusuma. 2019. 4 Standar Kompetensi Guru. diakses pada tanggal 27 Oktober
2019 di gurupendidikan.co.id
Fitriani, Cut, dkk. 2017. Jurnal “Kompetensi Profesional Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran”.
Aceh: Universitas Muhammadiyah Aceh.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di kbbi.web.id/guru
Mariyana,
Rita. 2012. Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam
Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
McAshan,
1981 dalam Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam
Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Murtaba, Murniati. 2019. Guru dan Siswa di Abad 21. diakses pada tanggal 27 Oktober 2019 di
labrita.id
Sekolah Dasar. 2017. 4 Hal yang Mencerminkan Pembelajaran Abad 21. diakses pada tanggal
27 Oktober 2019 di sekolahdasar.net
Syah,
1999:222 dalam Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam
Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Uzer
Usman, 2000 dalam Jurnal Ilmu Pendidikan “Kompetensi Guru Dalam
Pembelajaran Berbasis Pendidikan Karakter”. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Komentar
Posting Komentar